Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar membubarkan hajatan warga di Jl Galangan Kapal, Makassar, pada Senin (30/8/2021) malam.
Artikel.news, Makassar - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar membubarkan hajatan warga di Jl Galangan Kapal, Makassar, pada Senin (30/8/2021) malam. Petugas Satgas Raika tiba-tiba datang karena mendengar suara musik karaoke hingga larut malam.
Petugas mendatangi tempat tersebut dan mendapati banyak warga yang lalai protokol kesehatan (prokes). Sebagian dari mereka tak memakai masker dan berkerumun. Kegiatan tersebut berlangsung hingga larut malam, di atas pukul 22.00 WITA.
Satgas Raika Ujung Tanah, Amrun Mandasini mengatakan, warga yang menggelar hajatan tersebut diberikan sanksi teguran. Sementara masyarakat yang berada di lokasi acara diminta pulang masing-masing dan diimbau agar patuh protokol kesehatan.
"Pemilik acara kami berikan teguran. Sedangkan warga kami edukasi dan diminta membubarkan diri," kata Amrun dilansir dari iNews.id, Selasa (31/8/2021).
Masyarakat di sekitar lokasi tersebut diminta agar tidak lagi menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
Usai mendapat teguran, warga merapikan kursi-kursi dan membongkar alat musik yang sebelumnya dipakai untuk memeriahkan acara hajatan tersebut. Lalu mereka membubarkan diri.
Satgas Raika Makassar akan terus patroli untuk mencegah aktivitas atau kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |