Senin, 30 Agustus 2021 - 15:32 WIB
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Syamsuddin Raga
Artikel.news, Makassar - Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, meminta kepada Wali Kota Makassar agar Camat yang baru dilantik maupun calon penjabat yang akan dilantik mampu melayani warga.
Meskipun bekerja namun tidak melayani masyarakat dengan baik itu sama halnya tidak bekerja dan harus diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau meskipun mereka bekerja selama ini tetapi dalam pelayanan masyarakat tidak menyacup lebih bagus itu harus di berhentikan dan diganti yang lebih bisa," ujarnya, Senin (30/8/2021).
Ia mengatakan, pejabat yang baru dilantik ini jangan sampai tidak mendalami ilmu pemerintahan, Sebab ada asumsi dari luar bahwa pejabat yang dilantik hanya bermodal dari kedekatan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanro.
"Ada asumsi juga, jangan-jangan yang baru dilantik ini tidak mendalami ilmu pemerintahan karena hanya ada suatu kedekatan sehingga diangkat sebagai pejabat. Itu kita sayangkan kalau ilmunya tidak sampai artinya gagal paham dengan pemerintahan," katanya.
Meski begitu, Danny Pomanto memiliki hak untuk memilih siapa saja pejabat yang ditunjuknya untuk menduduki jabatan di masa pemerintahannya.
"Kalau camat yang baru dilantik itu hak pak wali, tentu pak wali juga melihat kinerja kepada siapa yang bisa bersinergi untuk mensukseskan program dan cita-cita pak Danny untuk warga Kota Makassar," terangnya.
Olehnya itu ia berharap, Wali Kota tidak memberikan toleransi kepada pejabat baru yang tidak bisa bekerja harus dicopot.
"Wali kota tidak memberikan toleransi kepada pejabat baru kalau tidak sesuai dengan ilmunya diberhentikan dan dicopot dari jabatannya dan diganti dengan orang lain," tegasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |