Senin, 23 Agustus 2021 - 20:23 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menggelar pertemuan dengan para pengusaha mal di Balaikota Makassar, Senin (23/8/2021).
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menyatakan akan memberikan apresiasi berupa keringanan pajak bumi bangunan (PBB) kepada pelaku usaha mal yang telah memastikan seluruh karyawannya telah divaksin.
"Saya akan berikan penghargaan bagi pelaku usaha mall yang telah memastikan semua karyawannya termasuk tenant di dalamnya telah di vaksin. Pajak Bumi Bangunannya akan kami ringankan," kata Danny Pomanto saat menggelar pertemuan dengan para pengusaha mal di Balaikota Makassar, Senin (23/8/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Danny mengemukakan jika sudah ada tanda dari pemerintah pusat jika pusat perbelanjaan bisa kembali beraktivitas, meski dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Meski belum menerima surat edaran baru dari pusat tapi sudah ada tanda pusat perbelanjaan (mall) bisa kembali beraktivitas dengan kapasitas maksimal 25 persen," ungkap Danny.
Olehnya itu, ia bersama Forkopimda meminta adanya kolaborasi yang baik dari pihak pengusaha mal untuk peduli dan bersama-sama memerangi Covid-19 di Makassar.
Jika pusat perbelanjaan atau mal mampu menjaga mobilitas pengunjung maka sama halnya membantu pemerintah.
"Kita semua tentu sudah rindu mall. Pengusaha tentu juga rindu berjualan. Makanya peduliki’ salamaki’. Atur mobilitas keluar masuk pengunjung dan pastikan patuh prokes. Jika ada yang teledor,bukan pengunjungnya yang kena sanksi tapi pihak pengelola mall," kata wali kota dua periode ini.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |