Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:38 WIB
Pradesain Istana Negara yang direncanakan dibangun di Ibu Kota Negara yang baru di Kaltim
Artikel.news, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyiapkan dana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022. Artinya pembangunan infrastrukturnya tidak akan dimulai tahun depan.
Hal ini diungkapkan oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Menurut Basuki, alokasi anggaran IKN belum dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Dari pagu indikatif yang sudah dibahas sebelumnya, belum ada alokasi anggaran IKN tersebut.
"Saya kira soal IKN dalam alokasi anggaran pagu indikatif. Jadi belum termasuk anggaran untuk IKN," jelasnya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (18/8/2021), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki anggaran sebesar Rp100,6 triliun untuk tahun depan. Anggaran tersebut turun 22,9 persen dari outlook APBN yang sebesar Rp130,5 triliun.
Diketahui rencana pembangunan IKN meredup sejak terjadinya pandemi covid-19. Bahkan Jokowi tidak lagi menyampaikan hal tersebut dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di gedung parlemen pada Senin (16/8).
Terakhir kali ini disampaikan pada 2019. Jokowi memang sempat menyinggung pemindahan Ibu Kota. Di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |