Senin, 26 April 2021 - 14:31 WIB
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud
Artikel.news, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membentuk Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) pada Senin (26/8/2021).
Untuk itu, melaksanakan tugas Satgas Raika tersebut, Satpol PP Makassar telah menyiapkan 500 personelnya untuk turun ke lapangan mengurai kerumunan di seluruh wilayah Kota Makassar.
“Personel kita disesuaikan dengan jumlah wilayah masing-masing. Khusus Satpol-PP saja saya mengarahkan sampai 500 personel, 200 dari Balaikota dan 300 dari kecamatan. Ditambah teman-teman Dishub, Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, sehingga terpadu. Jadi ada sifatnya rutin dan sifatnya insidentil,” jelasnya di Balaikota Makassar, Senin (26/4/2021).
Menurut Iman Hud, masyarakat Kota Makassar kini mulai abai dalam penerapan protokol kesehatan. Makanya, Satgas Raika akan memperketat kembali prokes pada fasilitas umum, operasional mal, kafe, restoran, warkop, rumah makan, dan game center.
“Kembali kami menekankan kepada unit-unit usaha untuk memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan yang sudah banyak yang abai,” ujarnya.
Pelanggaran terhadap prokes telah diatur dalam Perwali 51/2020 dan Perwali 53/2020. Keduanya mengatur terkait sanksi denda yang tidak tercantum dalam Perwali 36/2020 yang selama ini menjadi acuan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar.
Perwali 51 mengatur tentang wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, dan perwali 53 tentang mengatur jumlah orang di dalam ruangan. "Ini untuk kepentingan masyarakat, ini turunan dari Makassar Recover,” kata Iman Hud.
Sehingga, jika tempat usaha berulang kali ditegur, namun mereka tidak ingin mendengarkan, maka akan diberi sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa penutupan paksa dan penyegelan sementara.
Selain tempat umum dan tempat usaha, prokes juga diperketat di tempat ibadah saat bulan Ramadhan.
“Kita juga bekerja sama dengan pengurus masjid untuk menyampaikan secara persuasif bahwa suasana Ramadhan ini dalam suasana covid tetap kita menjaga protokol kesehatan minimal memakai masker dan jaga jarak,” jelas Iman.
Iman Hud mengatakan, pihaknya mendukung penuh Makassar Recover dalam mencegah terjadinya penyebaran covid dan virus varian baru masuk ke Kota Makassar.
“Respons atau report dari pada penanggulangan protokol covid di Kota Makassar masih cukup baik respon positifnya kita jaga itu, jangan sampai setelah Idul Fitri ini terjadi peningkatan kasus,” jelasnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |