Rabu, 05 Mei 2021 - 14:30 WIB
Camat Ujung Tanah Andi Unru pasang badan membela salah satu warkop yang melanggar aturan jam malam dan protokol kesehatan saat hendak dibubarkan oleh Satgas Raika.
Artikel.news, Makassar -- Camat Ujung Tanah Andi Unru pasang badan membela salah satu warkop yang melanggar aturan jam malam dan protokol kesehatan saat hendak dibubarkan oleh Satgas Raika.
Sebuah video berdurasi 26 detik beredar di media sosial, diduga tim Satgas Raika Kota Makassar hendak menindaki usaha yang mengabaikan surat edaran dan prokes dihalang-halangi oleh camat setempat.
Olehnya, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan meminta oknum yang telah sengaja menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan harus ditindak tegas.
“Padahal yang dilakukan Satgas Raika merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19,” ujar Iqbal, Selasa (5/5/2021).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar itu juga mengingatkan masyarakat untuk bersikap kooperatif, sebab siapapun menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku
Seharusnya lanjut Iqbal, Camat Ujung Tanah memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik warkop dan masyarakat terkait PPKM juga prokes. Bukan memprovokasi
“Saya dalam posisi ini menyayangkan sikap Andi Unru, semestinya dia memberi edukasi malah terkesan memprovokasi dan coba membenturkan Tim Raika,” ungkapnya.
Diketahui, dalam video tersebut, Andi Unru mengatakan surat edaran Wali Kota Makasssar berakhir hingga tanggal 3 Mei 2021. Sementara surat perpanjangan jam malam atau PPKM baru dimulai pada tanggal 4 Mei 2021.
Sehingga ia meminta Tim Satgas Raika, Kapolsek, Dandim dan Danramil untuk memberikan kebijaksanaan kepada usaha tersebut. Apalagi dirinya siap bertanggung jawab.
“Saya yang bertanggung jawab dan memberikan kebijaksanaan bagi pelaku usaha yang melanggar kita anggap tidak mengetahui,” kata Camat Ujung Tanah, Andi Unru dalam video yang beredar itu.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |