Senin, 03 Mei 2021 - 22:21 WIB
Satgas Raika Kota Makassar menyasar kawasan penjual Sarabba di Jalan Sungai Cerekang. Kawasan tersebut dinilai rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Artikel.news, Makassar -- Satgas Raika Kota Makassar menyasar kawasan penjual Sarabba di Jalan Sungai Cerekang. Kawasan tersebut dinilai rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Satgas Raika Kota Makassar Iman Hud menyebut kawasan tersebut melanggar protokol kesehatan, khususnya berkaitan dengan jam operasional.
Iman menegaskan pelaku usaha harus taat protokol kesehatan dengan berhenti beroperasi pada pukul 22.00 Wita.
“Sudah harus clear up. Kami memberi teguran pelaku usaha agar tak mengulangi kembali pelanggarannya,” kata Iman, Senin (3/5/2021).
Secara rutin, Tim Satgas Raika telah menurunkan tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, dan Dishub untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
Iman mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 merupakan ancaman nyata.
Ia pun tak segan menindak tegas pelaku usaha yang bandel dengan mengangkut kursi hingga pemberhentian izin usaha.
“Dengan sangat terpaksa kami akan mencabut izinnya kalau sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |