Selasa, 06 Juli 2021 - 09:39 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir
Artikel.news, Makassar -- Pemerintah Kota Makassar khawatir terkait pelonjakan kasus Covid-19. pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kemungkinan diterapkan.
Namun, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir berharap kiranya Kota Makassar tidak akan berlakukan PPKM.
"Saya berharap Kota Makassar tidak memberlakukan ppkm secara darurat," ujarnya, Senin (5/7/2021).
Dirinya merencanakan akan melakukan kordinasi kepada Pemkot Makassar terkait pemberlakuan PPKM darurat.
"Nanti saya akan berkordinasi dengan pemerintah kota terkait demikian. Seperti kita ketahui bersama Makassar telah berupaya menjalankan program Makassar Recover dan menjalankan tugas seperti Satgas Raika dan sudah covid hunter.
Jadi sudah jelas upaya dilakukan untuk penanganan Covid," jelas Wahab.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |