Rabu, 07 Juli 2021 - 09:33 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir
Artikel.news, Makassar -- Komisi D DPRD Kota Makassar yang bermitra dengan Dinas Pendidikan (Disdik) telah panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki indikasi kasus dugaan pungutan liar dalam ranah Disdik Kota Makassar.
Namun, sementara ini panja penyelidikan diberhentan sementara karena adanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur non zonasi.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, membernakan panja sementara waktu tidak bergerak karena Disdik lagi mengerjakan PPDB.
"Kami hentikan dulu pemeriksaan karena ada PPDB yang harus diselesaikan," ujar Wahab, Selasa (6/7/2021).
Namun, dirinya menjelaskan, Indikasi terkait dugaan pungli di ranah Disdik sangat kuat.
"Semua indikasi sangat kuat, mulai dari kenaikan pangkat hingga pugngli yang lain sesuai laporan saksi," katanya.
Legislator Golkar itu menyebut pihak panja telah mengantongi nama-nama oknum yang melakukan hal-hal tersebut.
"Mulai dari ASN, pengawai kontrak bahkan ada oknum yang diluar dari struktural disdik. Ini yang membuat kami berang. Pasalnya oknum tersebut diindikasi memiliki power dari luar.
Wahab memastikan setelah PPDB ini kami akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan oknum yang terkait.
"Setelah betul terbukti kami akan umumkan ke publik. Paling lambat pertengahan bulan," tutupnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |