Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:19 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Artikel.news, Makassar - Mulai hari ini, Selasa (3/8/2021), Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan PPKM mulai 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021, melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar No 443.01/391/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021.
Surat edaran ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 luar pulau Jawa-Bali.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto di akun Facebook-nya menyebutkan bahwa aturan dalam Surat Edaran PPKM kali ini masih sama dengan PPKM periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
"Saya berharap partisipasi dari semua elemen masyarakat untuk menjalankan PPKM ini dengan protokol kesehatan sangat ketat, agar memberikan hasil terbaik bagi kita semua dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Makassar," harap Danny Pomanto.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |