Senin, 19 Juli 2021 - 13:09 WIB
Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraisy
Artikel.news, Makassar -- Pemerintah Kota Makassar meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dan lapangan. Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Menteri Agama, yang melarang pelaksanaan salat Idul Adha di zona oranye dan merah.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan tentunya surat itu keluar karena Wali Kota Danny Pomanto sudah mengkaji pada pihak terkait baik itu TNI/Polri dan tentunnya tokoh-tokoh agama, ormas islam yang ada di Makassar.
"Mari kita sabar-sabar dulu di Idul Adha ini, karena kemenangan yang sebenarnya adalah ketika kita mampu menjaga ummat dari masalah kesehatan," katanya, Senin (19/7/2021).
Tentunya hal ini sesuai dengan edaran menteri agama bahwa kabupaten/kota yang berada dalam zona orange dan merah dihimbau untuk tidak menggelar sholat masjid dan tanah lapang agar bisa mengurangi peningkatan kasus Covid-19.
Legislator PPP ini juga menghimbau warga agar tidak membenturkan surat edaran Plt Gubernur dan Wali Kota yang bisa dianggap berseberangan.
"Nah kemudian muncul surat dari plt gub. Ini tidak bisa kita bentur-benturkan. Harus kita lihat secara terperincin bahwa Pak Gub mengizinkan sholat pada daerah tertentu yang berada pada zona kuning dan hijau dengan diikuti 30 persen peserta," jelas Rahmat.
"Sekali lagi di masa pandemi ini kita jangan provokasi orang. Artinya apa, pastinya Bapak Danny Pomanto mengeluarkan kebijakan dengan landasan kebijakan pusat dan untuk kepentingan kita semua," sambungnya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan Pemkot Makassar.
"Masyarakat diminta bersabar dengan kondisi ini karena Makassar sudah zona merah. Sehingga pemkot memang punya alasan untuk membatasi kerumunan, termasuk imbauan untuk tak menyelenggarakan salat ied di masjid ataupun di lapangan," ujarnya.
Namun ia mengingatkan selain salat id masih ada pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
“Pasti anak-anak susah untuk dilarang melihat pemotongan. Apalagi ada sunnahnya para pekurban hewannya disembeli. Tapi ini teknis,” kata Hadi.
Pemerintah diminta agar senantiasa mengingatkan pada panitia kurban menyiapkan langkah taktis saat pengambilan daging di masjid.
Nantinya, kata Wakil Ketua Komisi B itu, bagi yang memegang kupon kurban diimbau agar tidak berkerumun.
“Tidak hanya itu, panitianya juga harus dilarang berkerumun. Di masjid saya ada 18 ekor, di masjid lain ada 70 ekor jadi banyak orang yang kerja,” tambah Andi Hadi.
Hadi juga berharap jika masih ada masyarakat yang tetap menyelenggarakan salah Idul Adha, aparat diminta untuk menertibkan dengan cara yang lembut.
“Mari kita saling memahami jangan sampai ada pemerintah yang bertindak tegas di lapangan ini yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |