Jumat, 09 Juli 2021 - 21:15 WIB
Ilustrasi: Suasana PPKM Darurat di Jakarta
Artikel.news, Jakarta -- Pemerintah menetapkan perluasan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Jika sebelumnya hanya berlaku di Jawa-Bali, maka mulai hari Jumat (9/7/2021), juga akan diterapkan di 15 daerah di luar Jawa-Bali. Sebanyak 15 kabupaten/kota yang semula hanya diterapkan PPKM Mikro, kini dinaikkan statusnya jadi PPKM Darurat.
Keputusan itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.
"Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat" ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021) petang, dikutip dari CNN Indonesia.
Ke-15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi, yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Makassar, Ibu Kota Sulawesi Selatan, tidak masuk dalam daftar 15 daerah yang melaksanakan PPKM Darurat.
"Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya," ujar Airlangga.
Airlangga melanjutkan, aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.
"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
15 Daerah Laksanakan PPKM Darurat:
Sumatera Barat;
1. Kota Padang Panjang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang
Kepulauan Riau;
4. Kota Tanjung Pinang
5. Kota Batam Lampung
Lampung;
6. Kota Bandar Lampung
Sumatera Utara;
7. Kota Medan
Kalimantan Timur;
8. Kota Balikpapan
9. Kota Bontang
10.Kabupaten Berau
Kalimantan Barat;
11.Kota Singkawang
12.Kota Pontianak
Papua Barat;
13.Kabupaten Manokwari
14.Kota Sorong
Nusa Tenggara Barat;
15.Kota Mataram
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |