Kamis, 08 Juli 2021 - 17:44 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir
Artikel.news, Makassar - Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulai berlanjut, usai penyelidikan sempat dihentikan karena Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 berjalan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, pemeriksaan kini dilanjutkan dengan memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus pungli di disdik.
Mereka akan dimintai konfirmasi dan dikonfrontir. Apalagi berdasarkan laporan, ada dugaan oknum ASN Disdik Makassar ikut terlibat melakukan pungli.
"Yang dituding itu oknum ASN, oknum kontrak, dan ada juga oknum yang tidak ada hubungan langsung secara struktural di Disdik Makassar tapi dia punya kemampuan melakukan intervensi," kata Wahab, saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Kamis (8/7/2021).
Wahab juga mengaku sudah mengantongi sejumlah nama ASN yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat dengan membayar biaya pengurusan Rp2 juta hingga Rp2,5 juta tiap orang.
"Modusnya macam-macam. Kita akan publikasi dan kita akan sampaikan. Termasuk, jumlah ASN yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat. Datanya sudah ada dari BKPSDM. Oknum ASN itu dari lingkup Disdik Makassar," ungkapnya.
Dia juga meminta Pemkot Makassar melakukan stretilisasi pejabat di Disdik Makassar. Mulai dari pejabat struktural hingga tenaga kontrak.
"Oknum ASN di lingkup Disdik Makassar, pegawai kontrak juga di Disdik Makassar, dan oknum di luar Disdik Makassar tapi punya kemampuan mengobok-obok Disdik Makassar itu yang kita prihatin. Makanya kita akan minta agar Disdik ini disterilkan," jelasnya.
Diketahui, dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN tersebut, mulai dari jual beli foto, buku modul pembelajaran, hingga jual beli tanda tangan untuk pengurusan kenaikan pangkat.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |