• Olahraga
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
      Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
      Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
      Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • Tekno
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Ekbis
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Berita Utama
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Inspirasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Entertain
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Edukasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Kesehatan
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton
      Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan
      Samsat Majene Umumkan 5 Samsat Majene Umumkan 5 "Kado" Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
      Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
  • Foto
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024

Home News Nasional

Oknum Polisi di Medan Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana Dua Perempuan

Wahyu

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:55 WIB


Oknum Polisi di Medan Terancam Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana Dua Perempuan

Ilustrasi: Pengadilan Negeri Medan


Artikel.news, Medan - Aipda Roni Syahputra (46), personel Kepolisian yang bertugas di Samapta Polres Pelabuhan Belawan, terancam hukuman mati. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap dua perempuan, Riska Pitria dan Aprilia Cinta.

Sidang perdana perkara pembunuhan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/6/2021). Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan, Julita, membacakan dakwaannya di depan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

Berdasarkan dakwaan, perkara pembunuhan ini berawal pada 13 Februari 2021. Saat itu Riska Pitria dan Aprilia Cinta datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan korban kepada Aipda Roni Syahputra yang tengah melaksanakan tugas piket jaga tahanan.

"Terdakwa mengatakan kepada korban Riska Pitria. Kalau mau saya cari, sini nomor teleponmu nanti aku kabari," kata terdakwa seperti dituangkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU, dilansir dari Merdeka.com, Kamis (24/6/2021).

Terdakwa yang tertarik dengan salah satu korban lantas menghubungi Riska dan mengajaknya bertemu. Alasannya ingin membicarakan barang titipan yang dibahas sebelumnya. Namun, perempuan itu menolak bertemu.

Lantaran terlanjur tertarik dengan penampilan korban, Roni membuat rencana. "Seminggu kemudian, terdakwa membuat sebuah cerita seolah-olah barang yang diminta oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa pun menghubungi Riska Pitria yang saat itu sedang bersama Aprilia Cinta," sebut Julita.

Riska dan Aprilia akhirnya bersedia bertemu. Mereka diajak masuk ke dalam mobil terdakwa. Di dalam mobil, dia sempat mengatakan sesuatu kepada Riska.

"Terdakwa bilang masalah uangmu dan ponsel nanti kita ambil. Lalu, korban Riska Pitria menjawab, 'jangan begitu Pak'. Lantas dijawab terdakwa, 'ya sudah sabar dahulu'," ujar JPU.

Selanjutnya, Roni menarik tangan perempuan itu. Dia melakukan pelecehan seksual. Korban mencoba melawan, tapi terdakwa memukul leher dan memborgolnya.

Sementara itu, Aprilia dibentak Roni. Dia memerintahkan gadis yang masih berusia 13 tahun itu untuk diam.

Terdakwa pun membawa kedua perempuan itu ke salah satu hotel di wilayah Padang Bulan Medan. Di sana terdakwa menyekap keduanya.

Roni awalnya hendak memerkosa korban Riska. Namun, karena sedang menstruasi, dia melampiaskan nafsu bejatnya kepada Aprilia.

Setelah melakukan tindakan bejatnya, terdakwa mengancam kedua korban agar tidak menceritakan kejadian itu. Dia nekat membawa kedua perempuan itu ke rumahnya di kawasan Marelan.

"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua perempuan yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," jelas JPU.

Riska dan Aprilia disekap di dalam kamar di rumah terdakwa. Usai menyekap dua korbannya, terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.

Keesokan harinya setiba pulang dari tugas piket, terdakwa langsung melihat dua perempuan yang telah disekap itu. Namun, terdakwa terkejut melihat keduanya sudah tidak bergerak.

"Selanjutnya sekitar pukul 08.45 WIB, pikiran terdakwa semakin tidak menentu karena kedua korban semakin lemas. Supaya tidak diketahui oleh orang bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan tersebut, timbul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa kedua korban korban," kata JPU.

Roni pun nekat menghabisi nyawa dua perempuan itu dengan cara menyekap mulut kedua korban dengan bantal. Setelah mengetahui keduanya meninggal, terdakwa kemudian menyalakan mobil dan mengangkut jasad kedua korban. Dia juga mengancam istrinya untuk ikut.

Selanjutnya, terdakwa membuang jasad kedua wanita itu di dua lokasi berbeda. Jasad korban Riska dibuang di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sementara itu, jasad Aprilia dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kota Medan sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (21/2/2021).

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 340 juncto Pasal 65 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 65 KUHPidana," ujar JPU.

Pasal yang didakwakan JPU terhadap Aipda Roni Syahputra memuat ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
  • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Polisi Membunuh#Polres Pelabuhan Belawan#Medan#Hukuman Mati#Pembunuhan Berencana
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

    Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

  • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

    Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

    Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

  • Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

    Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

  • Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

    Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

  • Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

    Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    3. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    4. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    5. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.