Senin, 21 Juni 2021 - 19:45 WIB
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto, berencana akan memberlakukan aturan baru di Kota Makassar, melalui program Makassar Recover.
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto, berencana akan memberlakukan aturan baru di Kota Makassar, melalui program Makassar Recover.
Aturan ini akan tertuang pada surat edaran wali kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Makassar.
"Itu baru beberapa, nanti kita rumuskan dalam bentuk surat edaran," ujar Danny di War Room Balaikota Makassar, Senin (21/6/2021).
Danny mengatakan, aturan ini masih dalam pengkajian. Jika kasus covid mencapai 50 kasus per hari maka aturan ini akan diberlakukan.
"Tapi saya masih mengkaji ini, misalnya saya lockdown tempat usaha. Semua gedung pernikahan tidak ada acara malam, tidak ada warung kopi tidak ada semua, kalau siang silahkan, dengan memperketat prokes," ungkapnya.
"Termasuk saya akan larang makan prasmanan, mau dia ulang tahun kalau jumlah tertentu dilarang prasmanan. Misalnya di bawah 100 orang silahkan prasmanan, di atas 100 orang dilarang," tambah Danny.
Ia mengatakan, bagi rumah makan, hotel dan gedung yang menggelar makan prasmanan maka sanksi tegas berupa penutupan akan diberlakukan.
"Kalau dia prasmanan kita akan tutup. Kita mau keras ini, artinya silahkan ekonomi berjalan tapi harus taat, jadi dia tidak boleh makan secara bersamaan itu salah satu," terang Danny.
Danny tak ingin seperti kasus covid di Jakarta yang saat ini membludak. Antisipasi secara dini harus disiapkan agar tidak terjadi lonjakan.
"Kita mengantisipasi masa mau menunggu seperti di Jakarta. Masa mau menunggu sampai 200 kasus seperti di Jogja dan di Bandung. Saya tidak mau. Begitu lewat jumlah 50 kasus maka saya akan melakukan hal-hal drasti demi keselamatan kota Makassar," jelasnya.
Adapun Rancangan Makassar Recover diantaranya,
1. Double screening penumpang pesawat/kapal dri zona merah : pak DP akan kordinasi dengan otoritas bandara dan pemprov. Rencana pemkot bikin posko screening sebelum masuk makakssar - rencana dilakukan, Senin tanggal 21 Juni 2021.
2. Pengetatan prokes di mesjid : akan dibuatkan edaran. tidak pake masker, tidak boleh masuk di mesjid/gereja. Detektor juga setiap shalat Jumat akan mengawasi mesjid. Ada spanduk dipasang di mesjid "pakai masker, atau jadi almarhum".
3. Prokes di acara-acara: pelarangan makanan prasmanan. Mekanisme perijinan acara melalui master kecamatan, harus ada zoom monitoring jika membuat acara 100 orang ke atas. Zoom mati diingatkan, masih mati Zoom kontrolnya akan dibubarkan. Bersama polres juga akan membuat aturan penyelenggaraan kegiatan, baik skala 100 orang atau 200 oranf dan seterusny. Akan dipanggil PHRI oleh pa walikota untuk hal ini.
4. Pembelajaran tatap muka: tetap siapkan mekanismenya, keputusan sesuai situasi penularan di Makassar.
5. Detektor harus fokus menyiapkan masyarakat untuk bisa treatment mandiri (isman) di rumah berupa edukasi dan penyiapan suplementasi bagi pasien isman. Hal ini utk antisipasi lonjakan kasus melebihi kapasitas bed RS.
6. Pemkot menyiapkan 5000 toak yang akan disebar untuk halo-halo ke masyarakat, keramaian. Penanggung jawab master kecamatan masing-masing.
7. Tim detektor akan bergerak massif per 1 Juli setelah launching. Tugas melakukan pendataan dan tracing massal.
8. Akan memasifkan edukasi di tempat keramaian, tempat ibadah berupa himbauan (suara/video) untuk mengingatkan prokes kepada masyarakat.
9. Akan mengaktifkan informasi tentang Covid-19 dan seluruh rangkaian kegiatan MR di IG Makassar Recover dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |