Senin, 14 Juni 2021 - 18:23 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir
Artikel.news, Makassar — Insentif Tenaga kesehatan (nakes) Pemkot Makassar pada bulan September hingga Desember 2020 belum terbayarakan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir. Ia mengatakan, anggaran untuk insentif nakes pemkot makassar masih kurang hingga bulan desember 2020.
"Total pembayaran itu Rp15 miliar, untuk September sampai Desember 2020. Tapi yang tersedia di kas hanya Rp7 miliar, masih ada kekurangannya Rp8 miliar," ungkap Wahab saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
Wahab menekankan, pemerintah kota memperhatikan nasib para nakes, pemkot harus membayar kan insentif mereka.
"Kekurangan anggaran ini bisa ditambahkan paling tidak di parsial tiga APBD 2021," katanya.
Kesejahteraan tenaga kesehatan, kata Wahab harus diutamakan, ini menjadi konsentrasi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Wahab berharap meski insentif belum dibayarkan, tenaga kesehatan baik yang ada di puskesmas maupun RSUD Daya tetap menjalankan kewajibannya.
"Saya berharap, kepada seluruh tenaga kesehatan untuk lebih bersabar dan tetap bekerja menangani pasien covid . Sebab ini masuk dalam utang belanja," terangnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |