Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:26 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme di Kota Makassar pada Sabtu (12/6/2021). Hasilnya, ratusan preman berhasil dijaring dari berbagai penjuru di dalam Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme di Kota Makassar pada Sabtu (12/6/2021). Hasilnya, ratusan preman berhasil dijaring dari berbagai penjuru di dalam Kota Makassar.
"Ada 100 orang lebih yang berhasil kami amankan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKP Sugeng Suprijanto, Sabtu (12/6/2021), dilansir dari Liputan6.com.
Operasi berantas aksi premanisme ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan operasi (pemberantasan) preman sebagaimana perintah pimpinan," ucap Sugeng.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ratusan preman yang diamankan ini cukup meresahkan masyarakat lantaran melakukan aksi pemalakan dan mengganggu keamanan lalu lintas.
"Mereka melakukan parkir liar, kemudian pemalakan kepada pengguna kendaraan yang hendak putar balik atau belok di jalan-jalan protokol di Kota Makassar," jelasnya.
Selanjutnya, kata Sugeng, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan orangtua para preman ini untuk dilakukan pembinaan. Apalagi sebagian preman yang diamankan ini masih tergolong usia belia.
"Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak pemerintah setempat, seperti RT dan RW untuk juga dilakukan pembinaan," jelasnya.
Sugeng menambahkan, operasi berantas premanisme ini akan terus dilakukan. Tidak hanya memberantas preman, segala aksi yang mengganggu kegiatan masyarakat seperti judi, balap liar hingga kegiatan minum minuman keras juga akan dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Kami akan tetap laksanakan, malam hingga subuh kami akan lakukan operasi berantas preman ini. Tim Jatanras, Tim Penikam dan Patmor akan kami libatkan," ujarnya.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |