Senin, 07 Juni 2021 - 20:44 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengukuhkan 61 pejabat, di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021).
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengukuhkan 61 pejabat, di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021).
Ke-61 orang pejabat ini sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) di sejumlah OPD di Pemkot Makassar.
Mereka yang dikukuhkan merupakan hasil perubahan nomenklatur. Beberapa mengalami perubahan tugas dan fungsi pokok dalam menjalankan jabatannya.
Dari 61 pejabat yang dikukuhkan, ada dua pejabat eselon II. Mereka adalah Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.
Selain itu, ada juga pejabat eselon III yakni kepala bagian dan kepala bidang. Kemudian pejabat eselon IV yakni kepala sub bagian dan kepala seksi.
"Setelah pengukuhan tadi resetting pemerintahan sudah akan dimulai. Dua pejabat yakni Asisten II dan Kepala DPM-PTSP langsung akan menjalani job fit susulan," kata Danny Pomanto di akun Facebook-nya, Senin (7/6).
"Olehnya itu, semua yang dikukuhkan hari ini, pesan saya di mana pun kita diberi tugas itu adalah tugas mulia," tambahnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |