Ahad, 06 Juni 2021 - 18:44 WIB
Anggota Komisi A DPRD Makassar kasrudi
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar akan menyiapkan anggaran khusus sertifikasi pada APBD perubahan 2021, menyusul banyaknya aset Pemkot Makassar yang dimenangi oleh pihak ketiga harus menelan kerugian yang cukup besar.
Sejumlah aset yang dimenangi pihak ketiga mulai dari Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga ruko pasar sentral.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengatakan, kasus aset yang dikuasai pihak ketiga harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Makassar.
Menurutnya, beralihnya beberapa aset milik Pemkot Makassar harus menjadi catatan serius.
"Kalau masuk anggaran perubahan itu, nanti saya akan maksimalkan berapa yang bisa disertifikasi," ujar Kasrudi, Minggu (6/6/2021).
Legislator Gerindra ini mengatakan, DPRD Kota akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika menyiapkan anggaran sertifikasi.
"Kita koordinasikan dengan BPN kalau mau sertifikasi berapa anggarannya, kita akan buatkan. Paling tidak 5-10. Kedepan tidak ada lagi begini yang ganggu, hampir dimana ada gugatan, pasti Pemerintah Kota kalah. Nda ada alas hak kita," terang Kasrudi.
"Tapi kalau kita mulai dari sekarang insya Allah aset kita akan aman. Tidak ada lagi gangguan pihak lain," sambungnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengatakan, hilangnya aset yang dimenangkan oleh pihak ketiga menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot.
Setiap perencanaan aset kedepannya harus memiliki legalitas yang kuat, Sebab ini merupakan hal yang perlu diprioritaskan sejak dini.
Dengan begitu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny)Pomanto mampu mengontrol legalitas calon aset lainnya yang berpotensi diambil alih pihak ketiga.
"Kita terkonsentrasi bukan untuk bekerja tapi menyelesaikan masalah jadi tidak akan kita bisa bekerja dengan baik kalau ada masalah masalah aset begitu. Jadi kantor yang sebagai perencanaan untuk membuat kantor pelayanan tinggi, yah itu tidak akan mungkin bisa berjalan maksimal karena masih ada masalah masalah besar yang seharusnya bisa diselesaikan sejak awal tapi kenapa baru mau diselesaikan ketika bangunan sudah jadi," jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |