Kamis, 27 Mei 2021 - 21:05 WIB
Komisi D DPRD Kota Makassar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna mengusut akar permasalahan penjualan modul dan foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar kepada pihak sekolah di Makassar.
Artikel.news, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna mengusut akar permasalahan penjualan modul dan foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar kepada pihak sekolah di Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal 30 hari ke depan.
“Ini demi menjaga marwah Dinas Pendidikan agar tidak berlarut masalah seperti ini. Apalagi, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah akan menghadapi PPDB dalam waktu dekat,” ujarnya di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, saat menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kamis (27/5/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) beserta oknum penjualan modul/foto Wali Kota Makassar, Mince.
Di samping itu, Wahab mengimbau agar sementara waktu Kepala Sekolah tidak melakukan traksaksi jual beli secara langsung.
“Untuk sementara kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan traksaksi jual beli seperti ini. Sampai keluarnya rekomendasi dari DPRD,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia Malik, mendukung langkah DPRD untuk menyelidiki kasus tersebut, agar tak ada lagi oknum yang bermain dengan menjual nama Dinas Pendidikan.
“Kami tidak mau masalah ini berlarut-larut terus, kami ingin masalah ini diselidiki dan dicarikan jalan keluarnya. Makanya kami mendukung penuh langkah DPRD untuk membentuk Pansus Penyidikan agar bisa mengembalikan marwah Dinas Pendidikan di kota Makassar,” terang Amalia Malik.
Sementara itu, Saat diinterogasi oleh dewan, oknum penjualan modul/foto tersebut, Mince, mengaku bahwa tidak ada instruksi dari pejabat Dinas Pendidikan dalam kasus penjualan Foto Wali Kota Makassar tersebut.
“Tidak ada pak yang menyuruh (dari) pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah juga,” akunya.
Sebelumnya, DPRD Makassar memanggil Mince selaku vendor yang diduga “menjual” nama pejabat Dinas Pendidikan Makassar agar Kepala Sekolah membeli dagangannya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |