Ahad, 30 Mei 2021 - 13:20 WIB
Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengajak masyarakat untuk membayar pajak. Ray mengatakan, Peraturan Daerah
nomor 2 tahun 2018 telah mengatur terkait Pajak Daerah di Kota Makassar. Sebagai warga yang baik, harus membayar pajak.
"Kita tidak tak lepas dari pajak karena ini merupakan energi bagi pembangunan di setiap daerah, kalau kita bayar pajak maka akan masuk ke dalam pendapatan anggaran daerah, dan akan digunakan oleh pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur pembangunan kita," terangnya, Minggu (30/5/2021).
Ia mengatakan, jika masyarakat telah memenuhi kewajibanya sebagai warga negara yang baik dengan membayarkan pajak dan retribusi. Pemerintah juga wajib memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya air bersih yang saat ini dikeluhkan warga di wilayah pemilihanya itu.
"Mereka menuntut haknya kembali. Apa itu? hak terkait dengan penyelesaikan daripada kebutuhan pokok yang mereka ingingkan, salah satunya terkait air bersih," ujarnya.
Pemerintah kata dia, harus mampu menyelesaikan dan mencari solusi terkait kelangkaan air bersih, jika hal itu tak dipenuhi maka sebagai wakil rakyat, akan mengambil langkah-langkah lain untuk mendapatkan hak warga.
"Kami berharap pemerintah bisa membuat skema yang baik menciptakan sebuah formula untuk bisa menyelesaikan masalah kelangkaan air yang ada di wilayah utara, seiring dengan banyaknya warga yang telah mematuhi aturan pajak itu sendiri," tegasnya.
"Saya tunggu sampai bulan delapan ini, kalau misalnya ada hal yang belum pasti harus ada cara lain untuk menyelesaikan itu, yang jelas ini harus diselesaikan," kata Ray Suryadi.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |