Kamis, 20 Mei 2021 - 13:14 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir
Artikel.news, Makassar - Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir mengatakan, dalam waktu ini segera memanggil oknum yang melakukan pungli dengan memungut biaya seperti biaya operasional, kenaikan pangkat dan perpanjangan sertifikat guru.
"Dalam minggu ini juga kita akan mengundang semua, K3S, kepala sekolah termasuk orang yang pernah mengurus yang berhubungan dengan pengurusan kenaikan pangkat kemudian yang menguruskan syarat formal untuk kemudian terjadi stransaksi seperti itu (transaksi pembuatan karya ilmiyah)," kata Wahab, Rabu (20/4/2021).
Ia mengungkapkan, ada guru melakukan transaksi dengan oknum, agar dokumen yang menjadi salah satu persyaratan kenaikan pangkat berupa karya ilmiah itu dibuatkan dengan iming-iming diterima oleh tim penguji di Disdik.
"Ada yang karya ilmiahya tidak lolos kemudian bikin lagi, kemudian mencari jalan lain, mekanisme lain dengan dibuatkan karya ilmiah dan segala macamnya konsekuensinya stor uang Rp 2 juta," ungkap Wahab.
"Dari hitungan data yang masuk di dinas pendidikan setiap tahunnya ada 100 sampai 200 orang yang mengurus kenaikan pangkat kalau Rp2 juta kali 200 Rp4 milyar," sambungnya.
Wahab mengatakan, ada dua nama di dinas pendidikan yang disebut melakukan tansaksi tawar menawar pembuatan karya ilmiah.
"Ada dua nama yang disebut itu bertindak atas nama pejabat di disdik itu meng just semua karya ilmiah dan langsung dilakukan tawar menawar," sebutnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui dalang dari semua masalah yang ada di disdik
"Memang akhir akhir ini dinas pendidikan ini menjadi seksi, kita akan memanggil pihak-pihak terkait," ujarnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |