Senin, 24 Mei 2021 - 16:38 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menandatangani Surat Keputusan pengangkatan Andi Bakti Haruni sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel.
Artikel.news, Makassar — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menandatangani Surat Keputusan pengangkatan Andi Bakti Haruni sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel.
Andi Bakti yang merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan kini menjabat sebagai staf ahli gubernur menggantikan Sari Pudjiastuti yang mengundurkan diri dari jabatan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Imran Jausi mengatakan, Andi Bakti mulai bertugas sejak hari ini, Senin, (24/5/202).
“Pak Plt Gubernur sudah tanda tangani SK nya. Sekarang Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dijabat oleh Andi Bakti Haruni sebagai Plt,” dilansir dari Fajar.co.id.
Lebih lanjut kata Imran, Andi Bakti merupakan salah satu staf ahli. Jadi mulai saat ini yang bersangkutan akan merangkap dua jabatan sekaligus.
“Jadi Pak Bakti sekarang akan merangkap sebagai Staf Ahli sekaligus sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” tuturnya.
Sebelumnya, Imran telah mengungkapkan bahwa SK pengangkatan pejabat baru untuk menggantikan Sari Pudjiastuti telah diajukan pada Jumat, (21/5/2021) lalu. Akan tetapi, SK tersebut tidak langsung ditandatangani Sudirman.
Sebelumnya, Sari Pudjiastuti merupakan salah satu ASN Pemprov yang telah mengaku menerima Rp410 uang dari pihak kontraktor ketika sedang menjalani sidang kode etik.
Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief menyebutkan, Majelis Etik telah merekomendasikan untuk menonaktifkan Sari. Namun, belum ada SK penonaktifan yang keluar.
Sebelum resmi dinonaktifkan, Sari menghadap ke Andi Sudirman dan mengundurkan pada Kamis, (20/5/021) lalu.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |