Ahad, 23 Mei 2021 - 20:00 WIB
Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar membubarkan kerumunan di dalam salah satu THM (tempat hiburan malam) pada Sabtu (22/5/2021) malam karena dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Artikel.news, Makassar - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar membubarkan kerumunan di dalam salah satu THM (tempat hiburan malam) pada Sabtu (22/5/2021) malam karena dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Satgas Raika yang juga Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, menjelaskan THM itu ternyata berkedok sebagai warung bakso yang berlokasi di Jalan Lamadukelleng.
"Jadi, tidak terlihat kalau di dalam itu ada kegiatan, ternyata ada musik live bahkan dengan kapasitas ruangan yang sempit, ada kurang lebih 120 orang. Itu pun lama baru bisa buka," ucap Iman Hud, dilansir dari IDN Times, Minggu (23/5/2021).
Menurut Iman, satgas awalnya curiga lantaran terdengar suara dentuman musik dari dalam warung bakso tersebut. Sementara dari luar, pintu warung bakso tertutup.
Satgas yang sementara bertugas pun memeriksa asal suara musik itu. Setelah diperiksa, ternyata ada acara live music di dalam. Satgas pun mencoba masuk tapi pintu dikunci.
"Jadi kita coba negosiasi kenapa pintunya ditutup, kita meyakinkan bahwa kita bukan mau melakukan tindakan represif tapi kita meminta kepatuhan," ujarnya.
Saat petugas berhasil masuk, ternyata didapatkan pengunjung berkerumun di dalam ruangan yang cukup sempit. Iman mengatakan, pihaknya lalu menyampaikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19. Setelah itu, pengunjung diminta membubarkan diri. Sementara pemiliki usaha akan diberi peringatan keras.
"Karena kan baru ditemukan satu kali, protap penegakan prokes peraturan daerah kan kita harus sesuai dengan prosedural, tidak bisa langsung kita bertindak penyitaan sebelum ditemukan pelanggaran pertama, kedua, ketiga," katanya.
Menurut Iman, kemungkinan masih banyak tempat lain yang juga menggunakan modus serupa. Bisa saja dari luar tampak sebagai rumah makan biasa namun ternyata di dalam merupakan THM.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |