• Olahraga
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta
      Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968 Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968
      Munafri Gaungkan Visi Makassar pada World Cities Summit Mayors Forum di Austria  Munafri Gaungkan Visi Makassar pada World Cities Summit Mayors Forum di Austria 
      DPRD Makassar Terima Aspirasi Pedagang Pasar Terong yang Menolak Rencana Rekolasi DPRD Makassar Terima Aspirasi Pedagang Pasar Terong yang Menolak Rencana Rekolasi
  • Tekno
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Ekbis
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Berita Utama
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Inspirasi
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Entertain
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Edukasi
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Kesehatan
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis
      Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka
      Sah! Parepare Pertama di Sulsel Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025-2029 Sah! Parepare Pertama di Sulsel Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025-2029
      Berkesan, Silaturahmi Muhammadiyah-Aisyiyah Bersama Kapolres Parepare  Berkesan, Silaturahmi Muhammadiyah-Aisyiyah Bersama Kapolres Parepare 
  • Sulbar
    • RDPU Komisi II DPRD Sulbar Bersama IPMA Pasangkayu, Terkait Penyerobotan Hutan Lindung dan Batas HGU oleh Perusahaan Sawit RDPU Komisi II DPRD Sulbar Bersama IPMA Pasangkayu, Terkait Penyerobotan Hutan Lindung dan Batas HGU oleh Perusahaan Sawit
      Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL, Bupati Pasangkayu: Memberikan Kepastian Hukum Secara Cepat dan Murah Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL, Bupati Pasangkayu: Memberikan Kepastian Hukum Secara Cepat dan Murah
      Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK
      Habsi Wahid Pimpin Rapat Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD, Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024 Habsi Wahid Pimpin Rapat Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD, Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Foto
    • Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta Mirip DBD tapi Serang Ginjal: Dinkes Sulbar Edukasi Masyarakat Soal Virus Hanta
      Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot Minum Air Garam Sebelum Tidur Ternyata Efeknya Baik, Tingkatkan Kualitas Tidur hingga Redakan Kram Otot
      Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan Bertemu Komite Perjuangan Rakyat Miskin, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Tidak Ada Anak yang Tertinggal Akses Pendidikan
      Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Suami, Diduga Lakukan KDRT
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Ini Surat Edaran Mudik Lebaran 2021 yang Dikeluarkan Pemerintah

Jannah

Jumat, 23 April 2021 - 15:12 WIB


Ini Surat Edaran Mudik Lebaran 2021 yang Dikeluarkan Pemerintah

Ilustrasi mudik Lebaran


Artikel.news, Jakarta - Pemerintah semakin mengetatkan aturan mengenai perjalanan yang tertuang dalam surat edaran Satgas COVID 2021 terbaru. 

Surat edaran mudik Lebaran 2021 itu itu melengkapi aturan pelarangan mudik yang sebelumnya sudah ada. Surat edaran mudik Lebaran 2021 terbaru itu mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021. 

Surat edaran Satgas COVID 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Adendum yang diteken pada 21 April 2021 itu mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).

Selain itu diatur pula mengenai persyaratan penyertaan hasil tes Corona PCR atau rapid antigen. Sebelumnya diatur syarat hasil tes Corona berjarak 2x24 jam atau 3x24 jam. Kemudian diubah menjadi wajib tes PCR, antigen atau GeNose dalam 1x24 jam sebelum perjalanan. Aturan itu juga berlaku untuk moda transportasi pesawat, kapal, atau kereta.

Lebih lanjut, orang yang akan bepergian dengan mobil pribadi diimbau melakukan tes PCR atau antigen dalam 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Dilansir dari Detik.com, Jumat (23/4/2021), berikut ini detail addendum surat edaran Satgas COVID 2021 tentang peniadaan mudik 6-17 Mei 2021:

a. pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;

b. pelaku perjalanan transportasi laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;

c. Pelaku perjalanan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;

d. Pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Stasiun Kereta Api sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan;

e. Pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak rapid test antigen/tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;

g. Pelaku perjalanan transportasi darat pribadi, dihimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;

Pemerintah juga memberlakukan aturan untuk pemeriksaan penumpang udara dan laut melalui (Electronic Health Alert Card) e-HAC.

E-Hac adalah kartu kewaspadaan kesehatan yang dibuat secara elektronik. Aplikasi ini mendukung kemudahan akses pelayanan kepada calon penumpang dan sebagai bentuk kontrol penyebaran COVID-19.

Untuk mengisi data, calon penumpang bisa mengunjungi laman https://inahac.kemkes.go.id/ atau mendownload aplikasi EHAC Indonesia yang tersedia di Google Store ataupun Apple Store.

  • Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968
  • Forum Wakil Kepala Daerah Gelar Munas I di Yogyakarta, Wabup Pasangkayu Sebut Wadah untuk Mengatur Strategi Arah Pembangunan Daerah
  • Wanita 40-an Tahun Tewas di Tangan Pacar, Anaknya Kritis
  • Gegara Istrinya Pergi, Napi Kasus Penipuan Nikah Lagi di Dalam Lapas
  • Rumah Nenek 92 Tahun Dilempari Bom Ikan, Gegara Dituding Punya Ilmu Santet
  • Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Mudik Lebaran 2021#Surat Edaran Pemerintah#Satgas Covid-19#E-Hac
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis

    Parepare dan Fakultas Kedokteran UNM Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis

  • Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta

    Jumat Besok PDAM Makassar Lakukan Penggantian Gate Valve Jaringan Distribusi Utama di Pertigaan Veteran-Onta

  • Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka

    Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr Abd Wahid Thahir Berpulang, Wali Kota Parepare Turut Berduka

  • RDPU Komisi II DPRD Sulbar Bersama IPMA Pasangkayu, Terkait Penyerobotan Hutan Lindung dan Batas HGU oleh Perusahaan Sawit

    RDPU Komisi II DPRD Sulbar Bersama IPMA Pasangkayu, Terkait Penyerobotan Hutan Lindung dan Batas HGU oleh Perusahaan Sawit

  • Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968

    Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Subang, Agus Ambo Djiwa: Kami Tinjau Percontohan SFV hingga Lahan Benih Sukamandi yang Dicanangkan Soeharto Tahun 1968

  • Munafri Gaungkan Visi Makassar pada World Cities Summit Mayors Forum di Austria 

    Munafri Gaungkan Visi Makassar pada World Cities Summit Mayors Forum di Austria 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Panen Raya Padi Tanpa Pupuk di Agam Sumbar
    1. Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Panen Raya Padi Tanpa Pupuk di Agam Sumbar
    2. Mutmainah Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal, Ternyata Gadaikan Motor Rp6 Juta
    3. Hore! Kini Rekrutmen Tenaga Kerja Tak Harus Pakai Syarat Usia, Menaker Larang Diskriminasi
    4. Tolak Cinta Seorang Pria, TikToker Cantik Pakistan Tewas Tertembak
    5. Karyawati Bank Bobol Rekening Nasabah hingga Rp7,1 Miliar, Bupati Turut Jadi Korban
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.