Senin, 19 April 2021 - 16:39 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi untuk mudik Lebaran.
Artikel.news, Makassar - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi untuk mudik Lebaran.
Menindaklanjuti larangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah, mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak nekat mudik. Hal ini demi mencegah lonjakan penyebaran covid-19 jelang lebaran.
"Diharapkan tidak mudik karena berpotensi menularkan pada saudara saudara kita yang ada di daerah yang kita tuju," kata Arafah, Senin (19/4/2021).
"Kita tidak tahu kita mudik sementara kita terinfeksi virus. Diharapkan kesadarannya untuk tidak mudik semoga tahun depan kita sudah bisa mudik," lanjutnya.
Menurut Arafah, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selama kurun waktu itu, semua moda transportasi darat, laut, udara, termasuk kereta api dilarang beroperasi.
Adapun daerah yang diperbolehkan untuk melintas di wilayah Sulsel yakni meliputi kawasan Maminasata, namun tetap dilakukan pembatasan.
"Kecuali daerah mlMaminasata, Makassar-Maros- Gowa-Takalar. Memang itu tidak termasuk dalam wilayah larangan mudik, tetapi tetap dilakukan pembatasan-pembatasan terkait dengan aktivitas transportasi," ungkapnya.
Ia menerangkan, pada wilayah itu memang susah untuk memisahkan pergerakan masyarakat sebab sudah menjadi suatu kawasan.
"Pekerja-pekerja swasta rata-rata banyak tinggal di luar wilayah Makassar yang kerjanya di Makassar. Sama juga dengan pedagang dan lainnya. Kalau itu dilarang, dia kan dalam konteks bekerja bukan mudik. Nanti terganggu ekonomi kita," jelas Arafah.
"Fakta lapangan nanti yang menunjukkan. Teman-teman Dirlantas kan ada titik-titik penyekatan. Nanti mereka semua diperiksa di tanggal itu. Kalau mau kerja ada surat keterangan kerjanya," tambahnya.
Arafah mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran. Bentuk sanksi bisa berupa tilang atau putar balik.
"Kalau angkutan pribadi, Dirlantas itu akan menilang atau memutar balikkan," kata Arafah.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |