Selasa, 13 April 2021 - 15:21 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
Artikel.news, Bandung - Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan resmi menjadi Plt Bupati Bandung Barat sejak Senin (12/4/2021). Mantan bintang sinetron ini menggantikan Bupati Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan tersangka kasus korupsi bansos oleh KPK.
Dilansir dari dari Ayobandung.com, Selasa (13/4/2021), penetapan status Plt Bupati Bandung Barat itu berdasarkan formulir berita yang terbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.
Hengky mengaku pada hari pertama menjabat plt bupati dia sudah dihadapkan pada berbagai masalah. Salah satunya mengenai utang Pemkab Bandung Barat ke pihak swasta.
Ia menegaskan dalam waktu dekat akan menginventarisasi masalah dan mencari jalan keluarnya. Termasuk mengenai utang tersebut.
"Saya ingin tahu nih masalahnya apa, tadi juga baru sekali aja juga sudah ada PR besar terkait utang dari pihak ketiga. Tentu penggunaannya ini masih tidak jelas," ujarnya.
Menurutnya, persoalan menjadi Kepala Daerah bukanlah persoalan yang mudah untuk dilakoni, terlebih dengan kondisi pemerintahan yang sedang diguncang kasus korupsi.
"Syok itu pasti ada. Kesedihan itu pasti ada. Kita sama sama selama 2,5 tahun ini kan ada memori. Kita kembalikan trust masyarakat dengan kerja yang kita buat. Kita tunjukkan bahwa Bandung Barat bisa bangkit dan jadi lebih baik," sebut Hengky.
Hengky menyampaikan, saat ini dirinya tengah menginventarisir atau mengumpulkan semua permasalahan di tubuh Pemkab Bandung Barat. Setelah diinventarisir, Hengky menemukan sejumlah masalah yang tidak bisa dianggap enteng.
"Ini hanya informasi dari staf. Misalnya di bagian rumah tangga ada sekitar Rp3 miliar keperluannya. Untuk apa? ini yang masih tanda tanya," ungkap Hengky.
Oleh karena itu, Hengky harus memetakan terlebih dahulu seluruh permasalahan yang berada di tubuh Pemkab Bandung Barat. Menurutnya, jika pemetaan masalah sudah dilakukan, maka pekerjaan sebagai kepala daerah pun akan lebih disiplin.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |