Senin, 05 April 2021 - 18:37 WIB
Anggota DPRD Makassar Kasrudi
Artikel.news, Makassar - Harta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan ikut menjadi bahan perbincangan di kalangan pemerintahan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, jumlah kekayaan Irwan mengalami lonjakan drastis dalam kurung waktu 1 (satu) tahun. Hal itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK dari tahun 2017 sebesar Rp8,2 miliar menjadi Rp53,6 miliar di tahun 2018.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menanggapi harta kekayaan Irwan di LHKPN mengalami peningkatan. Danny pun meminta transparansi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Kita tidak boleh seudzon (berprasangka buruk) sama orang tapi kita tidak boleh juga membiarkan hal ini," ujar Danny, Senin (5/4/2021).
Menurut Danny, penghasilan paling banyak di lingkungan pemerintahan kota adalah wali kota. Dengan begitu, ia mempersilahkan membuka bagi pihak yang berkepentingan untuk melakukan investigasi. Agar menjadi contoh bagi pejabat yang lain.
"Saya ini wali kota, mestinya saya yang paling banyak penghasilanku, dan sebelumnya ada memangmi uangku," sebutnya.
"Wali kota saja tidak mungkin kaya mendadak. Saya 5 tahun jadi wali kota, ada perubahan di situ? Mobilku saja berkurang," tambah Danny.
Sementara, anggota DPRD Makassar, Kasrudi mengatakan, kecurigaan publik terhadap peningkatan harta kekayaan Irwan Adnan adalah hal yang wajar, karena dirinya adalah pejabat negara.
“Tidak salah publik mempertanyakan asal-usul kekayaan seorang pejabat negara, yang umumnya mendapatkan gaji dari uang rakyat. Karena mereka pastinya ingin mengetahui jangan sampai kekayaan itu ada hubungannya dengan jabatannya," ungkap Kasrudi.
Meski demikian, Kasrudi menilai publik jangan menuduh tanpa bukti dan menyerahkan masalah tersebut pada pihak yang berwenang.
“Ada penegak hukum, kalau memang itu perlu ditelusuri, saya kira penegak hukum sangat mudah untuk melakukan penelusuran harta kekayaan penyelenggara negara. Jadi kita tunggu saja sikap penegak hukum seperti apa," sebutnya.
Lebih lanjut, Kasrudi menegaskan, publik juga harusnya melihat secara utuh. Menurutnya, sumber kekayaan tersebut bisa saja berasal dari warisan atau usaha lainnya yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya.
"Kalau dari warisan itukan wajar-wajar saja. Yang salah kalau itu berhubungan dengan jabatannya. Makanya saya katakan, kalau memang bisa mempertanggungjawabkan kekayaannya, yah, apa susahnya menjelaskan itu kepada publik," kuncinya.
Sementara, Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan, Irwan Adnan akan diperiksa KPK. “Nanti ada prosesnya lebih lanjut, akan ada pemeriksaan dan penjelasan. Ditanyakan kejelasan asal usul dari hartanya," kata Niken, Senin (5/4/2021).
Niken mengatakan, harta Irwan Adnan bisa saja dipertanggungjawabkan. Artinya tidak ada masalah. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan, sebab masih diselidiki. “Sedang ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan seluruh jumlah harta yang terdata dan di laporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggungjawabkan.
"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” jelasnya.
Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaannya mengalami peningkatkan dari 2017 sebesar Rp8,2 miliar melonjak menjadi Rp53,6 miliar di 2018. Hal itu dipicu adanya ketidaklengkapan data.
"Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri," ungkapnya.
Diakuinya, saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.
"Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN," ungkapnya.
Selain LHKPN, Irwan mengatakan dirinya juga aktif program tax amnesti. “Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagikan, harta yang dimiliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu," jelas Irwan.
Intinya, katanya, semua harta yang dia laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah dilaporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik. Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |