Selasa, 23 Maret 2021 - 19:59 WIB
Anggota Komisi A DPRD Makassar Kasrudi
Artikel.news, Makassar - Program bus wisata yang diusung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diera Pejabat (Pj) Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin dianggap gagal atau mangkrak
Hal ini dikarenakan bus yang diluncurkan periode Desember 2020 lalu itu tidak sesuai regulasi dari Kementrian Perhubungan RI yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No.55/2019 tentang kendaraan pasal 59.
Salah satu pertimbangannya kondisi geografis dan prasarana jalan yang belum memadai. Tak hanya itu, persoalan keamanan, sosial hingga keadaan darurat yang disebabkan tidak dapat menggunakan mobil penumpang atau bus.
Sehingga, Kemenhub melarang kendaraan tersebut untuk beroperasi melalui surat tanggapan yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi pada 15 Februari lalu.
Kendaraan yang digagas Kadis PUTR Sulsel itu terancam menjadi 'besi tua'.
"Pasti mangkrak, jadi besi tua. Ini mi tidak efektif yang menghamburkan uang rakyat sebenarnya," kata Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi, Selasa (23/3/2021).
Legislator Gerindra itu mengatakan seharusnya ketika Bus Wisata itu ingin dibuat, Rudy Djamaluddin seharusnya membuat proposal terlebih dahulu. Setelah itu, baru mengajukan permohonan izin pada Menhub.
"Jangan dibuat baru minta ijin, akhirnya anggaran terbuang percuma, ini uang rakyat harus dipertanggung jawabkan," geram Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Makassar itu.
Meskipun demikian, dirinya berharap pada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto agar segera bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan ini.
“Tapi mudah-mudahan ditangan pak Danny (Wali Kota Makassar) Bus Wisata bisa dimodifikasi terus bisa dimanfaatkan itu daripada jadi sia-sia," pungkasnya
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |