Selasa, 02 Maret 2021 - 13:30 WIB
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memerintahkan untuk segera membayarkan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel.
Artikel.news, Makassar - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memerintahkan untuk segera membayarkan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman menyampaikan ini setelah mendengar Keluhan dari para honorer tersebut mengenai tertundanya pembayaran gaji mereka selama bulan dua yakni bulan Januari dan Februari.
“Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya, dilansir dari Humas.sulselprov.go.id, Selasa (2/3/2021).
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN tersebut.
“Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya,” ujar Andi Sudirman.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |