Ahad, 28 Februari 2021 - 13:35 WIB
Artikel.news, Makassar - Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berempati dan prihatin terhadap kasus hukum yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Kita tentu sangat berempati dan prihatin tapi semua masih berproses secara hukum," kata Andi Sudirman Sulaiman, dikutip dari Detik.com, Minggu (28/2/2021).
Andi Sudirman menambahkan, selama Nurdin Abdullah menjalani proses hukum, aktivitas pemerintahan di Pemprov Sulsel, terutama pelayanan untuk masyarakat.
"Proses pemerintahan Sulsel tetap harus berjalan, untuk proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program-program strategis termasuk terus dalam penanganan Covid dan pemulihan ekonomi," jelasnya.
Andi Sudirman pun telah ditunjuk oleh Kemendagri menjadi Plt Gubernur Sulsel per hari Minggu ini.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan, per hari Minggu (28/2), pihaknya langsung menugaskan Andi Sudirman Sulaiman untuk menggantikan Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum.
"Kalau ditahan, tentunya kita merujuk pada ketentuan pasal 65 UU 23 Tahun 2014. Artinya, kalau ditahan kan beliau tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga hari ini kita langsung menugaskan wakil gubernur sebagai pelaksana tugasnya,” ungkap Akmal, dikutip dari sulsel.poskota.co.id,
Akmal mengemukakam, Wagub Andi Sudirman akan memegang kendali Pemprov Sulsel sampai ada putusan resmi dari pengadilan ihwal kasus yang membelit Nurdin Abdullah.
Pada Minggu dini hari, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sinjai. Mereka adalah Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR Sulsel) yang disebut sebagai penerima suap, serta Agung Sucipto (kontraktor) yang dinyatakan pemberi suap.
Selain menangkap ketiganya, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 miliar.
Mereka bertiga pun langsung menjalani penahanan di tempat terpisah di rutan cabang KPK di Jakarta hingga 20 hari ke depan.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |