Rabu, 24 Februari 2021 - 22:49 WIB
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar saat bertemu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada hari Selasa (23/2/2021).
Artikel.news, Jakarta -- UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) BLK (Balai Latihan Kerja) Sulbar akan diambil alih oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan statusnya akan berubah menjadi UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) Kemenaker.
Kejelasan perubahan status ini setelah Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menemui langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kantornya di Jakarta pada hari Selasa (23/2/2021).
Melalui rilis, Kepala UPTD BLK Sulbar Andi Farid Kusno, mengatakan, tindak lanjut dari pertemuan Ali Baal dengan Ida Fauziyah adalah tim dari Kemenaker akan datang ke Mamuju untuk meninjau langsung kondisi UPTD BLK dalam waktu dekat ini.
Farid menambahkan, beberapa persyaratan telah dipersiapkan untuk mempercepat proses peralihan status tersebut.
Keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat, percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi, dan meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut.
Hal ini nantinya akan mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |