Jumat, 23 Juli 2021 - 20:33 WIB
Artikel.news, Makassar - Imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga pukul 17.00.
General Manager (GM) hotel Claro Makassar, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan gaji karyawannya.
"Hingga saat ini belum, tapi bulan depan akan mengarah kesana (pengurangan karyawan dan pengurangan gaji karyawan) dua-duanya," terangnya, Jumat (23/7/2021).
Anggiat mengatakan, PPKM sangat berdampak buruk terhadap pendapatan perhotelan saat ini di Kota Makassar.
Pasalnya, aturan perpanjangan PPKM mikro hingga 25 Juli 2021 seluruh pelaksanaan kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat/refleksi, dan semacamnya.
Termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel ditutup sampai status lokasi usaha di RT tersebut dinyatakan keluar dari zona orange.
"Kami tidak bisa buat apa-apa hanya menunggu saja dan berdoa semoga badai segera berlalu dan PPKM tidak diperpanjang kodong," katanya.
Anggiat mengatakan pelaku usaha hotel hanya bisa menunggu PPKM berakhir hingga dinyatakan keluar dari zona orange.
"Kita ikut saja sesuai aturan pemerintah. Ini sudah lelah menantikan agar bisa buka kembali," katanya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |