Rabu, 10 Desember 2025 - 14:07 WIB
Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa memimpin rapat koordinasi permasalahan klaim masyarakat terkait lokasi Hak Guna Usaha (HGU) pada wilayah kerja perusahaan perkebunan PT Unggul Widya Teknologi Lestari.

Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa memimpin rapat koordinasi permasalahan klaim masyarakat terkait lokasi Hak Guna Usaha (HGU) pada wilayah kerja perusahaan perkebunan PT Unggul Widya Teknologi Lestari.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Rabu (10/12/2025), dan dihadiri Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Perwakilan PT. Unggul Widya Teknologi Lestari, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pasangkayu.
Juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah, Camat Sarudu, Kepala Desa Doda, serta perwakilan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan terima kasih atas kehadirian tamu undangan sekalian, dari pihak masyarakat dan dari pihak PT Unggul.
"Pada kesempatan ini, kita telah duduk bersama untuk membicarakan dan mencari solusi agar semua bisa jelas dan tolong sifat ego kita dikesampingkan dulu," ujarnya.
Yaumil melanjutkan, selaku Bupati Pasangkayu pihaknya berharap, dari PT Unggul bisa menjelaskan atau menunjukkan bukti kepemilikan tanah, begitu pun dengan masyarakat.
"Karena di sini saya juga memengang bukti berupa kwitansi yang ditandatangani langsung oleh pemilik tanah. Jadi harapan saya, kita selesaikan secara baik dan tenang tanpa ada konflik yang tidak kita inginkan," harapnya.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |