Senin, 04 Agustus 2025 - 17:38 WIB
Tokoh masyarakat Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) menyampaikan selamat, sekaligus mengapresiasi dan mensupport pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Artikel.news, Parepare — Tokoh masyarakat Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) menyampaikan selamat, sekaligus mengapresiasi dan mensupport pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Parepare.
HBS mengemukakan, dengan pengangkatan itu kepastian karier PPPK menjadi lebih jelas, sehingga menjadi pemotivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Dampaknya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih meningkat.
Kedudukan hukum PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (kontrak).
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kontrak untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Pastinya dengan pengangkatan PPPK ini mereka akan bekerja lebih profesional lagi, kinerja lebih berkualitas, dan pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat," tegas HBS yang juga Muassis Majelis Syuhada Parepare.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menyerahkan SK pengangkatan PPPK tahap I formasi 2024, di Anjungan Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare, pada Rabu malam (30/7/2025). Terdata 1.074 PPPK yang menerima SK tersebut.
Wali Kota secara khusus mengucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima SK, dan berpesan untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Parepare.
"Hari ini mabarakka untuk kita semua. Ini adalah hal yang sudah lama dinanti-nantikan dan akhirnya bisa kita wujudkan hari ini. Sebenarnya proses ini sudah berjalan sejak awal Juli, namun karena sejumlah regulasi dan usulan, baru dapat kita realisasikan sekarang," ungkap Tasming.
Karena itu, Tasming mengingatkan kepada para PPPK untuk menjaga integritas, maksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Berikan yang terbaik untuk masyarakat Parepare. Pemerintah Kota Parepare pun siap memperhatikan kesejahteraan PPPK.
"Kabar baik ini juga harus selaras dengan pengabdian ta ketika mengabdi untuk Parepare. Jangan setelah terangkat malah kita tidak rajin. Saya berharap semoga tidak ada diberhentikan karena melanggar aturan. Selamat, semoga ini menjadi awal yang baik untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Parepare," pesan Tasming.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |