Sabtu, 02 Agustus 2025 - 22:50 WIB
Pemuda berinisial KSM (23) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencuri mobil Mitsubishi X-pander milik tetangganya, MAF (22), akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol).(Foto: Dok. Polres Malang)
Artikel.news, Malang - Pemuda berinisial KSM (23) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencuri mobil Mitsubishi X-pander milik tetangganya, MAF (22), akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Parahnya, KSM terlilit pinjol lantaran ketagihan judi online (Judol) yang nilainya mencapai Rp200 juta. Kini KSM telah diamankan polisi dan dijebloskan ke tahanan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan, KSM nekat mencuri mobil tersebut lantaran gelap mata, karena tanggungan pinjolnya mencapai Rp200 juta.
"Modusnya pelaku memasuki rumah korban, dan mengambil kunci mobil di tempat biasa korban menaruh, yang sudah diketahui oleh pelaku," kata Nur dalam konferensi pers di Mapolres Malang yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
Aksi pencurian itu terjadi pada Ahad (27/8/2025). Kejadian bermula saat MAF memarkir mobil di teras rumahnya pada Sabtu (28/8/2025) malam, lalu itu meletakkan kunci mobilnya di gantungan kunci di ruang tengah rumahnya.
"Pasca itu, korban keluar dan menutup pagar rumahnya, namun tidak dikunci. Sekembalinya, korban langsung terkejut mobilnya sudah tidak ada di teras rumahnya," ungkapnya.
Usai membuat laporan ke Polsek Kepanjen, anggota Polsek Kepanjen langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku mengaku saat itu hendak menjual mobilnya seharga Rp40 juta. Namun belum sampai bertemu dengan pembelinya sudah berhasil kami amankan," ujar Muchammad Nur.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |