Senin, 21 Juli 2025 - 22:04 WIB
Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan mutu layanan pasien hemodialisis, RSUD Andi Makkasau Kota Parepare menghadirkan sebuah inovasi bernama LAFIS INDIA (Latihan Fisik Intra Dialisis), yang dirancang untuk membantu mengatasi kelemahan otot yang kerap dialami pasien dialisis rutin.
Artikel.news, Parepare -- Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan mutu layanan pasien hemodialisis, RSUD Andi Makkasau Kota Parepare menghadirkan sebuah inovasi bernama LAFIS INDIA (Latihan Fisik Intra Dialisis), yang dirancang untuk membantu mengatasi kelemahan otot yang kerap dialami pasien dialisis rutin.
Inovasi ini diprakarsai oleh Harianah Akib, S.Kep, Ns., M.Kes, seorang perawat senior yang melihat langsung bagaimana pasien sering mengalami keterbatasan gerak dan ketergantungan alat bantu akibat minimnya aktivitas fisik selama proses hemodialisis.
“Latihan fisik ringan yang dilakukan saat dialisis berlangsung bukan hanya mungkin, tapi justru sangat penting. LAFIS INDIA hadir untuk menjawab kebutuhan ini,” jelas Harianah.
Latar Belakang Masalah
Peningkatan jumlah pasien gagal ginjal kronik (CKD) yang menjalani hemodialisis di RSUD Andi Makkasau diiringi dengan tantangan kompleks, terutama penurunan fungsi otot dan kelelahan kronis. Minimnya pergerakan saat dialisis memperparah kondisi tersebut.
Bagaimana Lafis India Bekerja?
LAFIS INDIA dilakukan dalam tiga tahapan utama: Pemeriksaan & Evaluasi Kekuatan Otot. Senam Peregangan & Theraband selama Dialisis. Evaluasi Hasil Latihan untuk Penyesuaian Program.
Latihan difokuskan pada gerakan ringan yang tidak mengganggu aliran darah maupun akses vaskuler, tetapi cukup memberi stimulasi terhadap otot-otot utama pasien.
Manfaat yang Diberikan
Meningkatkan kekuatan otot dan mobilitas pasien. Membantu menjaga tekanan darah selama dialisis. Menurunkan kecemasan dan memperbaiki kondisi psikologis. Memperkuat fungsi jantung dan paru. Meningkatkan efisiensi proses hemodialisis (adequacy).
Inovasi yang Didukung Regulasi
Inovasi ini selaras dengan: Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU No. 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
LAFIS INDIA juga mendukung SDGs 2030 dan Asta Cita Presiden, terutama dalam penguatan SDM dan layanan kesehatan berkualitas.
Harapan ke Depan
Penerapan LAFIS INDIA diharapkan menjadi model nasional dalam pelayanan hemodialisis yang lebih humanis, aktif, dan rehabilitatif.
“Kami ingin pasien tidak sekadar menjalani pengobatan, tapi juga mendapatkan harapan dan peningkatan kualitas hidup,” tegas Harianah.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |