Ahad, 22 Juni 2025 - 19:46 WIB
Komisi II DPRD Kota Parepare bersama Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare memantau proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di UPTD SMPN 10 Parepare.
Artikel.news, Parepare -- Komisi II DPRD Kota Parepare bersama Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare memantau proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di UPTD SMPN 10 Parepare.
Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi S Parman Agus Mante turun untuk memastikan kelancaran mekanisme penjaringan berdasarkan empat jalur di antaranya; domisili, mutasi, prestasi, dan afirmasi. Penjaringan SPMB melalui aplikasi link website:spmb.pareparekota.go.id.
"Kami harap mekanisme penjaringan melalui empat jalur itu dapat disesuaikan daya tampung yang akan diterima di sekolah ini," kata Parman Agus Mante saat memantau di SMPN 10, Jumat (20/6/2025).
Parman berharap, proses SPMB berjalan baik, berkeadilan, transparan, dan akuntabel. Itu sesuai diamanahkan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025, serta kebijakan Pemerintah Kota Parepare yang telah disampaikan oleh Wali Kota Parepare.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |