Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:36 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar merespon kasus permintaan uang pindah sekolah yang dialami oleh salah seorang siswa SMKS ST Fatimah Mamuju.
Artikel.news, Mamuju – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar merespon kasus permintaan uang pindah sekolah yang dialami oleh salah seorang siswa SMKS ST Fatimah Mamuju.
Bahkan Kadis Dikbud Sulbar Mithhar Thala Ali datang langsung keSMKS ST. Fatimah Mamuju pada Kamis (24/8/2023). Kadis Dikbud Mithhar didampingi Kabid Pendidikan SMK Irham Yakub dan beberapa staf Disdikbud Sulbat.
Di tempat ini, Mithhar memberikan teguran kepada pihak sekolah, khususnya oknum bendahara yang meminta uang tersebut.
Menurutnya, tidak ada dalam aturan bahwa siswa harus membayar jika ingin pindah sekolah.
“Ini merupakan teguran pertama, jangan ada kebijakan membayar uang pindah sekolah lag. Jika memangnya minta uang itu hanya bercanda, itu tidak dibenarkan. Tidak ada candaan seperti itu,” tegas Mithhar.
Dia menekankan agar setiap institusi sekolah harus mengedepankan nilai-nilai luhur pendidikan.
Sementara itu, Kabid SMK, Irham Yakub menjelaskan bahwa setiap sekolah wajib melayani kepindahan siswa jika alasannya cukup masuk akal.
Apalagi, jika siswa terkait terancam putus sekolah gegara permintaan untuk pindah sekolah tidak dilayani.
“Sekarang kita fokus mengembalikan anak ke sekolah lewat program ATS,” ujar Irham.
Dalam kesempatan itu, siswa yang sebelumnya dimintai uang pindah sekolah, Multia Ramadani, hadir didampingi walinya.
Pihak SMKS Fatimah pun menyerahkan surat pindah kepada Multia tanpa dipungut biaya.
Surat itu diserahkan langsung bendahara sekolah, Andi Kamal.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |