Sabtu, 28 Mei 2022 - 19:00 WIB
Ilustrasi wanita menikah.(foto: Humairoh.com)
Artikel.news, Makassar -- Menikah bertujuan untuk menjauhi yang menjauhi perbuatan zina. Menikah juga sebagai menyempurnakan agama.
Meski, demikian ada beberapa wanita yang memilih untuk tidak menikah, dengan berbagai alasan.
Terkait hal ini, Ustaz Abdul Somad atau UAS memberikan penjelasan. UAS menjelaskannya dalam sebuah video yang diunggah dalam video di kanal YouTube Johni Purboyo.
Pertama UAS mengatakan apabila wanita tersebut tidak mendapatkan laki-laki yang seperti diinginkan tentunya bukanlah alasan. Pasalnya begitu banyak laki-laki yang ada di muka bumi ini.
"Allah tidak akan membebani orang sesuai kemampuannya," katanya, dilansir dari Bangkapos.com, Sabtu (28/5/2022).
Menurut UAS, hukum menikah itu ada kalanya menjadi haram karena si laki-laki mempunyai penyakit impoten.
"Maaf cakap dia penyakit impotan meskipun sudah berobat tapi tak sembuh-sembuh," kata dia.
"Bila dia menikah maka haram hukunya karena laki-laki tersebut akan menganiaya istrinya dengan penyakit tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan bahwa yang wajib menikah itu adalah orang yang sudah mampu secara ekonomi, fisik dan ilmu.
"Dia tahu juga hukum fiqih, tetapi jagan sampai menikah menunggu kaya, bukan itu maknanya," ujar UAS.
Sebab, Allah akan memberikan rezeki maka UAS menyarankan agar menikahlah.
"Andai dia tidak menikah dan di dalam hatinya menolak untuk menikah, : maka siapa yang menolak sunnahku bukan umatku," kata UAS.
UAS menegaskan bahwa selama umat tidak menolak sunnah Nabi Muhammad dia akan tetap bersama.
"Maka yang sudah menikah, Alhamdulillah, dan yang belum nikahlah," saran UAS.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |