Selasa, 24 Mei 2022 - 22:26 WIB
Nikita Mirzani
Artikel.news, Jakarta - Artis yang penuh kontroversi, Nikita Mirzani, dikabarkan bakal menikah dengan salah satu legenda MotoGP, John Hopkins. Keduanya kini disebut-sebut tengah di mabuk cinta.
Tak hanya menjalin hubungan pacaran, Nikita Mirzani pun terang-terangan mengaku bakal dinikahi sang kekasih.
Dengan percaya diri, Nikita Mirzani mengungkap John Hopkins pun telah menjatuhkan pilihan untuk menikahinya.
Kabar burung pun beredar soal acara syakral pernikahan bakal berlangsung secepatnya.
Hal itu disebut setelah berbagai urusan Nikita di Tanah Air selesai dikerjakan sang artis kontroversial.
Malah, Nikita juga sudah mau memualafkan atau menjadikan Jon Hopkins seorang Muslim.
Dalam penjelasannya di tayangan YouTube Crazy Nikmir Real, dia menceritakan tentang asmaranya.
Menikah dengan warga negara asing, tentu saja menimbulkan banyak perbedaan.
Selain masalah adat dan budaya, masalah perbedaan keyakinan ternyata menjadi satu hal yang penting bagi Niki.
Tak hanya siap bersama, ternyata Nikita Mirzani juga siap meninggalkan kariernya di dunia hiburan Tanah Air. Dia diperkirakan akan mengikuti John ke Amerika Serikat dan meninggalkan Indonesia.
Nikita bahkan mengatakan John Hopkins memintanya untuk tidak mengkhawatirkan soal nafkah kalau mereka berjodoh.
Selain itu, Nikita juga membeberkan pembicaraannya soal masa depan bersama John Hopkins.
Rupanya apabila nanti mereka menikah, John Hopkins meminta Nikita Mirzani untuk berhenti kerja. Karena penghasilannya sudah lebih dari cukup.
Pemeran film Sang Sekretaris itu pun sesumbar soal gaji sang kekasih.
"Dia bilang kok aku nggak usah kerja lagi, dia yang take care semuanya. Dia kan jadi pebalap itu 12 tahun, setahun dia digaji 5 juta dolar Amerika. Kaliin aja sendiri, selama 12 tahun dia dapat berapa. Sekarang dia udah retired," kata Nikita dilansir via Fotokita.net, Selasa (23/5/2022).
Sudah mantap pindah ke Amerika, ibu tiga anak itu akan berencana tinggal di San Diego.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |