Senin, 21 Februari 2022 - 23:14 WIB
Ilustrasi tenaga medis yang tangani Covid-19
Artikel.news, Jakarta - Tunggakan klaim penanganan Covid-19 di beberapa rumah sakit di Indonesia mencapai Rp25,1 triliun. Tagihan sebanyak ini merupakan sisa utang pemerintah kepada rumah sakit di tahun 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan pihaknya agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran klaim tersebut dalam waktu dekat.
"Sebagian sudah selesai kliring dari BPJS-nya dan sekarang lagi proses ke BPKP dan akan kami mintakan persetujuan Kementerian Keuangan, yang Rp25 triliun akan dibayarkan," ujar Budi dalam konferensi pers secara daring pada Senin (21/2/2022), yang dilansir dari Tempo.co.
Menkes Budi menjelaskan pada tahun 2021 pemerintah sudah membayarkan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp62,68 triliun. Sisa Rp25 triliun belum dapat dibayarkan sebelumnya karena ketiadaan anggaran dan ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan.
Selain melunasi utang klaim Covid-19 ke rumah sakit, Budi mengatakan pihaknya juga bakal membayar sisa utang intensif tenaga kesehatan. Sebelumnya pada tahun 2021, Budi mengatakan pihaknya telah membayar sebagian intensif tenaga kesehatan yang nilainya mencapai Rp10 triliun.
"Tahun ini kami juga sudah dapat anggaran dari Menteri Keuangan sekitar Rp12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini bisa kami bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah pada tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun.
"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Namun dari penjelasan Kemenkes, nilai utang atau klaim Covid-19 yang sebenarnya adalah Rp25,1 triliun.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |