Jumat, 17 September 2021 - 22:53 WIB
Dokter Zaidul Akbar mengungkapkan sebuah fakta penting bahwa lendir di tenggorokan dan juga angin dingin bisa hilang hanya dengan konsumsi minuman ini secara rutin.
Artikel.news, Makassar - Dokter Zaidul Akbar mengungkapkan sebuah fakta penting bahwa lendir di tenggorokan dan juga angin dingin bisa hilang hanya dengan konsumsi minuman ini secara rutin.
Selain untuk membuang lendir di pernapasan dan juga angin dingin di tubuh ternyata minuman ini juga bisa meningkatkan daya tahan tubuh dan berbagai manfaat lainnya.
Resep yang diperlukan untuk membuat minuman luar biasa ini ternyata tidak sulit. Bahan-bahan yang dibutuhkan bisa didapatkan di sekitar rumah.
Dilansir dari Portal Jember, Jumat (17/9/2021), yang sumbernya dari kanal Youtube dr Zaidul Akbar, berikut resep untuk membuat minuman powerful penghancur lendir di pernapasan:
1. Jahe emprit 2 ruas telunjuk dewasa
2. Pandan selembar dipotong potong halus
3. Sejumput lada putih (sedikit sekali)
Cara membuatnya:
1. Siapkan untuk segelas air 300 ml
2. Jahe dicincang atau digeprek
3. Masukan pandan
4. Masukkan lada
5. Masukkan semua bahan ke dalam air panas
6. Tutup sampai larut sempurna dan wangi
"Resep ini merupakan salah satu resep yang enak banget di lidah saat diminum dan khasiatnya juga berlimpah," ucap dr. Zaidul Akbar.
Ini berbagai manfaat penting jika minum ramuan dari dr. Zaidul Akbar di atas:
1. Menghangatkan tubuh
2. Membuang lendir di pernafasan
3. Menghangatkan perut
4. Membuang angin dingin
5. Melancarkan bab
6. Meningkatkan daya tahan tubuh
7. Booster asi
8. Melegakan saluran nafas
9. Membantu menurunkan lemak tak baik di tubuh
10. Meringankan nyeri di tulang
11. Membantu menurunkan asam urat
12. Menguatkan jantung
Menurut dr. Zaidul Akbar ramuan di atas lebih enak dikonsumsi tanpa pemanis apapun agar cita rasanya sama seperti aslinya.
"Saya lebih suka ga pake madu biar terasa pedasnya untuk mendapatkan rasa aslinya. Tapi kalo mau pake juga tidak apa-apa," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa ramuan ini aman dikonsumsi oleh ibu hamil ataupun ibu yang sedang menyusui.
"Bumil boleh? Boleh, sekali kali ya. Busui boleh? Boleh juga," kata dr. Zaidul Akbar.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |