Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:16 WIB
Parman
TPP Versus Covid-19
Oleh: Parman
Dosen Manajemen UM Parepare *)
Memperhatikan aktivitas DPRD Parepare satu pekan terakhir ini cukup berdinamika. Walaupun belum jelas fungsi yang dijalankan dalam dinamika tersebut untuk kepentingan anggota dewan yang terhormat atau untuk kepentingan rakyat Kota Parepare.
Menurut media (Parepos tanggal 8 Juli 2021 halaman 7) aksi boikot ini dipicu oleh ketidakpuasaan sebagian anggota dewan karena tidak dianggarkannya TPP dan tidak terakomodirnya aspirasi rakyat melalui reses dan Musrenbang. Sayangnya bahwa hanya Fraksi Nasdem saja yang menolak Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan alasan tersebut di atas.
Penulis mencoba mengurai kenapa hanya Fraksi Nasdem yang menolak, sedangkan Fraksi lainnya tidak. Karena apabila kita mencermati apa yang diperjuangkan oleh Fraksi Nasdem mestinya bukan hanya Fraksi Nadem yang menolak dengan alasan tersebut, bahkan kalau menurut Penulis mestinya semua anggota DPRD juga menolak termasuk pegawai dan rakyat yang diperjuangkan. Tetapi ternyata itu tidak terjadi.
Dan bahkan kalau melihat mekanisme penganggaran yang juga melibatkan SKPD dalam pengusulan mestinya tentang TPP itu disuarakan oleh SKPD yang punya kepentingan kesejahteraan untuk pegawainya.
Tetapi menurut pengetahuan saya sepertinya itu tidak terjadi. Dan perdebatan tentang TPP ini belum terbaca di ruang publik. Sehingga bisa saja tentang TPP ini bukan merupakan hal yang mendesak untuk diadakan. Apalagi saat sekarang pemerintah dihadapkan pada pandami Covid-19 yang banyak membutuhkan anggaran.
Bukankah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020, Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019, dengan prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan; penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup; dan penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net. Kenapa bukan ini yang DPRD dicermati?
Penyandaraan APBD bukan jalan keluar yang menguntungkan rakyat, karena semua tahu bahwa keterlambatan APBD disahkan bukan tidak ada sanksi. Dan sanksi tersebut juga akan merugikan rakyat. Tetapi perjuangan akan adanya TPP dan diterimanya aspirasi masyarakat lewat Musrenbang juga bukan merupakan halnya yang tidak baik. Tetapi menurut hemat penulis perlu waktu yang tepat dan manajemen penyampaian pendapat yang baik yang bisa diterima baik oleh semua elemen pemerintah (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan termasuk rakyat yang membutuhkan kepastian akan adanya proses APBD yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Dan hal ini memang dibutuhkan tetapi perlu dengan strategi yang menguntung semua pihak.
Laporan | : | Parman |
Editor | : | Ruslan Amrullah |