Sabtu, 31 Juli 2021 - 20:18 WIB
Scarlett Johansson
Artikel.news, Jakarta - Aktris Scarlett Johansson menggugat Disney terkait penayangan streaming film terbarunya, Black Widow. Gara-garanya, Black Widow ditayangkan secara streaming di Disney Plus pada hari yang sama dengan penayangannya di bioskop.
Black Widow tayang streaming di Disney Plus menggunakan layanan Premier Access.
Seperti dikutip Liputan6.com The Verge, Sabtu (31/7/2021), gugatan tersebut diajukan pada hari Kamis, 29 Juli 2021, di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat. Lewat gugatan ini, disebutkan kontrak Scarlett Johansson dengan Marvel Entertainment--yang dimiliki Disney--memastikan penayangan luas Black Widow di bioskop.
Gugatan juga menyebut, "dapat dipahami dengan baik, perjanjian itu berarti rilis ekslusif tidak termasuk streaming." Rupanya gugatan ini terkait dengan pendapatan Johansson yang sebagian didasarkan pada kinerja box office film tersebut.
Dengan penayangan di aplikasi Disney Plus pada hari yang sama dengan rilis di bioskop, penayangan streaming bisa memangkas pendapatan sang Black Widow.
"Disney tahu kanibalisasi (pendapatan box office) oleh Disney Plus akan menghemat pengeluaran Marvel yang seharusnya menjadi utang kepada Miss Johansson," tulis gugatan tersebut.
Gugatan ini juga menyebut, berdasarkan informasi, Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa alasan. Tujuannya adalah mencegah Scarlett Johansson mendapatkan manfaat penuh dari perjanjiannya dengan Marvel.
Menurut The Wall Street Journal, pemeran Natasha Romanoff ini bisa kehilangan 50 juta dolar AS atau sekitar Rp721,98 miliar gara-gara perilisan Black Widow di bioskop dan aplikasi streaming di hari yang sama.
Juru Bicara Walt Disney Company mengatakan, "tidak ada manfaat apa pun untuk pengajuan gugatan ini."
"Gugatan ini sangat menyedihkan, karena mengabaikan efek global yang mengerikan dan berpanjangan dari pandemi Covid-19," kata juru bicara Disney.
Disebutkannya, Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak dengan Scarlett Johansson. Selain itu, rilis Black Widow di Disney Plus dengan Premier Access telah meningkatkan peluang kompensasi tambahan, di luar bayaran 20 juta dolar AS yang telah diterima Johansson.
Gugatan ini menuding Disney punya dua motif dalam perilisan di bioskop dan layanan streaming. Pertama, Disney ingin meningkatkan jumlah pelanggan Disney Plus sekaligus nilai saham.
Kedua, Disney ingin mendevaluasi nilai kompensasi Scarlett Johansson dan memperkaya perusahaan.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |