Selasa, 13 Juli 2021 - 21:24 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi
Artikel.news, Makassar - Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Ahmad Sadikin mengatakan, jadwal kedatangan Kapal Umsini milik PT Pelni akan tiba di Pelabuhan Anging Mammiri Kota Makassar besok, Rabu (14/7/2021) pukul 11.00 Wita.
"Rencananya kurang lebih jam 11.00-12.00, kapal tiba di kota Makassar," ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Pihaknya mendukung penuh program Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto melakukan isolasi apung bagi warga terpapar Covid-19.
"Pada dasarnga kami siap mendukung program wali kota. Jadi kami PT Pelni hanya menyiapkan kapalnya untuk dipakai," ujarnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan, akan menempatkan Kapal Umsini berkapasitas 900 tempat tidur ini di depan pulau Lae-lae Kota Makassar.
"Jaraknya dari daratan itu, tempatnya sekitar 605 meter dari pelabuhan Soekarno Hatta, sekitar 600 meter dari CPI dan dari posisi pantai losari sekitar 1,3 kilometer. Kapalnya kelihatan dari pantai losari," ujar Danny.
Untuk teknisnya sendiri, Danny akan melakukan rapat kordinasi bersama seluruh TNI/Polri untuk membahas finalnya seperti merancang hulu hilir siapa yang akan dibawah ke kapal ini.
“Kita akan bahas bagaimana standarnya nah koordinasi antara detektor, babinsa, bhabinkamtibmas, Covid Hunter kemudian sampai di atas kapal itu semua punya SOP kami berbagi tugas. Otoritas pelabuhan, syahbandar, Pelindo merumuskan SOP di sini. Terus ada SOP di atas kapal Pelni secara karantina dan kkp dan ada SOP isolasi dimulai dari darat,” kata Danny.
Adapun kriteria pasien Covid yang berhak di isolasi apung yakni pasien yang memiliki gejala ringan dan sedang. Sementara yang berat akan tetap di rawat di rumah sakit (RS).
Langkah ini diambil Danny karena mendukung penuh rumah sakit yang menangani Covid di Makassar.
“Jadi kami akan konsultasikan dengan teman-teman dokter dan para ahli kesehatan yang jelas adalah kita ingin mendukung rumah sakit, rumah sakit jangan penuh karena orang bergejela ringan saja padahal orang bergejala berat dan sedang tidak terlayani karena dipenuhi dengan bergejala ringan apalagi OTG. Ini kita akan pisahkan jadi ringan dan OTG jangan di rumah sakit tinggal disini saja sedangkan yang gejala berat biar di rumah sakit,” jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |