Jumat, 18 Juni 2021 - 16:40 WIB
Pelaksanaan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 telah dimatangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar
Artikel.news, Makassar - Pelaksanaan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 telah dimatangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, rombongan belajar (rombel) siswa dibatasi dalam satu kelas, untuk SMP berjumlah 32 orang dan SD hanya28 orang. Proses belajar mengajarnya pun dilakukan selama dua jam.
"Rombel untuk SMP 1 kelas itukan 32 siswa kalau SD itu 28 siswa. Dalam satu sekolah misalnya di SMP itu 1 kelas bisa saja ada dua rombel, karena ada kelas pagi dan sore. Itu yang kita kasih batasan," ujarnya, Jumat (18/6/2021).
Setiap sekolah akan mengajukan jumlah rombel agar dapat ditentukan dan disesuaikan dengan sarana dan prasarana sekolah.
"Sekolah-sekolah akan mengajukan jumlah rombel. Dan, kita juga melihat sarana dan prasarana dari sekolah untuk menentukan jumlah rombel kita menyesuaikan sarana dan prasarana sekolah," jelasnya.
Kepala UPT SD Negeri Minasaupa, Dr Jusman mengatakan, pembagian jam belajar romber akan dibagi dua. Ini berlaku untuk SD dan SMP.
"Jadi untuk tatap muka pertama kelas kita kasih rentang 1 jam. Berarti dia (Siswa) masuk 7.30 sampai 09.30. Jadi yang rombel kedua kita masuk 10.30 sampai 12.30. Itu mengenai prosesnya," jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |