Sabtu, 01 Mei 2021 - 21:52 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap acara Pesbukers New Normal di ANTV. Beberapa adegan candaan dinilai tidak pantas pada acara yang tayang setiap hari pada pukul 16.00 WIB tersebut.
Artikel.news, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap acara Pesbukers New Normal di ANTV. Beberapa adegan candaan dinilai tidak pantas pada acara yang tayang setiap hari pada pukul 16.00 WIB tersebut.
Melansir dari laman website resmi kpi.go.id, KPI memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk program siaran "Pesbukers New Normal" di ANTV.
Program ini kedapatan melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Acuan yang dilanggar program ini terkait kewajiban menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (1/5/2021), surat teguran KPI ke ANTV dilayangkan pada Kamis (22/4/2021).
Dalam surat teguran itu disebutkan bahwa program siaran "Pesbukers New Normal" yang ditayangkan ANTV pada 13 April 2021 pukul 16.12 WIB dengan klasifikasi R13+ memuat adegan Komeng yang mencoret wajah Vicky Prasetyo menggunakan spidol.
Pada 14 April 2021 pukul 17.06 WIB, KPI mendapati perkataan yang diucapkan oleh Anwar kepada Parto “...bapak kalau udah tua jangan bloon-bloon amat, pak...”.
Selain itu, terdapat adegan Komeng berkata kepada Adul, “bapak kecil banget kaya virus”.
Dari keseluruhannya, hasil dari keputusan pleno penjatuhan sanksi KPI, dari temuan yang diperoleh Tim Analis Pemantaun, program siaran "Pesbukers New Normal" yang ditayangkan ANTV telah melanggar 8 (delapan) pasal dalam P3SPS.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |